Wednesday, August 19, 2009

Tahanan Menikah di Dalam Penjara


Rico, 36 tahun, seorang tahanan kasus narkoba di Polwiltabes Surabaya terpaksa melangsungkan acara pernikahannya dengan tunangannya berinisial PAU di balik jeruji penjara. PAU mengaku tak keberatan, walau pun akad nikah dilaksanakan di ruang penyidik Unit II Satnarkoba Polwiltabes Surabaya.

"Saya kenal dengan tunangan saya dua tahun yang lalu," ujar Rico, tersangka kasus 400 butir ekstasi, sesaat sebelum melangsungkan akad nikah kepada wartawan, Selasa (18/8/2009).

Sebenarnya rencana awal menikah, Kamis (6/8/2009) lalu, namun terpaksa diundur karena Rico tersangkut masalah hukum. Masih mengenakan seragam tahanan, Rico tak henti-hentinya tersenyum sambil menunggu kedatangan penghulu. Setelah penghulu dari KUA Kecamatan Gubeng datang, Rico pun segera berganti pakaian.

Dan jangan membayangkan pakaian yang dikenakan Rico begitu mewah. Warga Perumahan Pepelegi Indah Blok G, Waru, Sidoarjo itu hanya mengenakan baju putih bergaris biru, peci hitam dan celana kain hitam. Namun kaki Rico nyeker alias tidak bersepatu. Sedangkan sang mempelai wanita mengenakan pakaian bermotif kotak, berkerudung serta celana jeans. Prosesi nikah pun berlangsung singkat.

Kanit Idik II, AKP Effendi didaulat menjadi saksi. Dengan mas kawin uang Rp 100 ribu, petugas KUA, Imron mulai menuntun Rico mengucapkan ijab. Pada awalnya Rico kesulitan mengucapkan dua kalimat syahadat karena dia baru saja masuk Islam. Tetapi setelah beberapa kali mencoba Rico pun berhasil mengucapkan ijab dan sah menjadi suami PAU. Prosesi pernikahan yang berlangsung sangat sederhana itu kemudian ditutup dengan doa.

"Senang akhirnya bisa menikah. Tetapi juga sedih karena dilangsungkan saat saya masih ditahan," ujar Rico seusai ijab kabul.

Sayangnya momen indah itu hanya berlangsung sesaat. Jangankan bulan madu, Rico pun tak sempat bermesraan dengan istrinya walaupun hanya sesaat. Rico harus segera mengenakan seragam tahanannya lagi dan istrinya juga harus kembali ke rumah.

"Pak Effendi, ruangannya mbok disewakan sebentar buat yang baru menikah," celetuk salah seorang wartawan yang meliput. Tetapi Effendi menolaknya. "Jangan, mas. Kan bisa berduaan nanti setelah Rico bebas," balas Effendi.

Rico sendiri merupakan tahanan yang belum dua minggu menghuni sel Polwiltabes Surabaya. Rico ditangkap polisi di depan Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Surabaya (LPKS) di Jalan Basuki Rachmad. Dari Rico polisi mengamankan 400 butir pil ekstasi di dalam sebuah paket ekspedisi.

Kata saya:
Wah, beruntung dong Rico... :P
Selamat deh... :D

Sumber: YahooNews | Ilustrasi: YahooNews


Share/Save/Bookmark







Ziddu - The Best FREE File Hosting Website - Sign up for FREE!

Make money on twitter

Buy and sell Text Links


 

Subscribe

ZonS Hot News
Add to Technorati Favorites Join My Community at MyBloglog! News & Media Blogs - Blog Catalog Blog Directory

Followers

Statistics








zonsNews © 2009 | Business Ads Ready is Designed by Ipiet Supported by Tadpole's Notez