Showing posts with label crime. Show all posts
Showing posts with label crime. Show all posts

Tuesday, January 26, 2010

Mabes Polri Adukan Tayangan Pembobolan ATM ke KPI


Mesin ATM
Mesin ATM
Pihak Markas Besar Polri mengadukan tayangan mengenai tata cara pembobolan anjungan tunai mandiri (ATM) yang disajikan sebuah stasiun televisi swasta ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tayangan seperti itu dinilai justru membahayakan keamanan.

"Tayangan itu justru mengajari masyarakat untuk melakukan kejahatan," kata juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Edward Aritonang di Jakarta, Senin (25/1), seperti dilansir ANTARA.

Ia juga mengatakan bahwa tayangan yang disiarkan pada 22 Desember 2009 itu telah diadukan secara resmi ke KPI oleh pihaknya. "Biar KPI yang menilai apakah tayangan itu layak untuk disiarkan atau tidak. Polri tidak berwenang untuk memberikan penilaian," lanjut Edward.

Namun, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengecam upaya Polri melaporkan media massa ke KPI. Menurut dia, tayangan itu justru bahan edukasi kepada perbankan dan publik agar waspada. "Harusnya, Polri mendukung upaya positif ini dan bukan malah melaporkan ke KPI," kata Neta. Ia meminta agar KPI tidak menanggapi laporan itu.

Dalam tayangan tersebut, narasumber yang mengaku sebagai ahli forensik teknologi informasi memeragakan cara membobol ATM. Sang narasumber juga menunjukkan alat yang dipakai untuk jenis kejahatan kerah putih tersebut.

.

Kata saya:
Hmmm... (heu)
Keknya banyak tuh tayangan yg nunjukkan cara melakukan kejahatan...
Apa iya mengundang kejahatan baru...??? (heu) (heu) (heu)

Sumber: Liputan6 | Ilustrasi: Liputan6
Read full story

Monday, January 11, 2010

[FOTO-VIDEO] Penjara Mewah Arthalita Suryani di Rutan Pondok Bambu


Arthalita a.k.a Ayin
Arthalita a.k.a Ayin
Ruang tahanan Arthalita Suryani terbilang mewah dibandingkan dengan ruang tahanan yang lain. Ruangan seluas 3,5 meter x 6 meter itu terletak di blok Anggrek 19, tepat di ujung kanan Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ruangan tersebut terletak di dekat pos jaga dan pintu keluar rutan.

Saat Kompas.com melihat langsung suasana di Rutan Pondok Bambu, Senin (11/1/2010) pagi, sejumlah fasilitas mewah terlihat di ruang tahanan Arthalita. Antara lain, televisi flat merek Samsung 21 inci, pendingin ruangan portabel yang diletakkan di bawah televisi, dan tempat tidur spring bed double.

Di atas tempat tidur terpampang lemari gantung yang berisi AC. Ada juga alat kebugaran dan meja rias di ruangan Arthalita. Kamar mandinya juga terbilang mewah dengan toilet duduk dan terletak di dalam kamar.

Padahal, ruang tahanan yang lain, seperti di blok A, ditempati sekitar 12 hingga 15 orang. Kamar tersebut rata-rata tidak memiliki televisi dan memakai kipas angin. Tempat tidurnya juga hanya berupa kasur busa tipis. Para tahanan yang menempati ruangan ini harus mandi secara bergantian di luar kamar karena tidak ada kamar mandi pribadi.

*

Dirjen Lapas Bantah Ada Fasilitas Mewah di Rutan Pondok Bambu

Meski sudah tersiar luas di media massa, Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Dephuk dan HAM Untung Sugiyono tetap membantah ada fasilitas mewah di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta.

Bantahan ini disampaikan Untung di sela-sela pemeriksaan yang dilakukannya bersama jajaran Dephuk dan HAM di Rutan Pondok Bambu, Senin (11/1/2010). Pagi ini, Untung dan jajaran Dephuk dan HAM memeriksa kebenaran atas penemuan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Minggu malam, terkait adanya pemberian layanan khusus kepada beberapa orang narapidana.

"Kita tidak ada yang ditutupi. Kalau saya pikir sekarang ini fungsi ruangan ini sudah benar. Tidak ada perlakuan khusus pada tahanan. Kalau terselip mainan anak itu wajar," ujar Untung.

Namun, dia membenarkan ada fasilitas tempat tidur spring bed dan pendingin ruangan untuk tahanan. Atas temuan ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

Terkait fasilitas khusus seperti tempat karaoke, ruang kebugaran, dan salon yang ditemukan saat sidak Satgas Pemberantasan Mafia Hukum tadi malam, Untung menyatakan ruangan tersebut digunakan untuk umum. "Itu untuk umum. Siapa saja boleh menggunakannya untuk menghilangkan stres atau kesuntukan. Misalnya karaoke," tuturnya.

*


Foto-foto

Suasana dalam penjara narapidana Artalyta Suryani alias Ayin
di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Minggu













*

Ruang khusus home theater/karaoke yang difasilitasi narapidana kasus narkoba Aling
di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Minggu.







*

Video




Kata saya:
Wew...
(glups)(glups)(glups)(glups)(glups)(glups)(glups)(glups)(glups)(glups)

Sumber: Kompas 1, 2 | Ilustrasi: Media Indonesia 1, 2
Read full story

Friday, January 1, 2010

Biar Buronan Update Facebook Jalan Terus


Si buron Craig 'Lazie' Lynch di Facebook
Si buron Craig 'Lazie' Lynch di Facebook
Seorang pelarian dari penjara Suffolk, Inggris, rupanya bisa masuk "buron narsis". Biarpun buron, ia rajin meng-update status di Facebook dan para penggemarnya bisa mengikuti kisah pelariannya.

Buron itu, Craig "Lazie" Lynch, 28 tahun, lolos dari penjara di Suffolk, Inggris, pada 23 September silam. Ia sebenarnya sudah hampir menyelesaikan tujuh tahun vonis yang mesti dijalani karena pencurian, tapi malah meloloskan diri.

Nah, bukannya bersembunyi agar jejaknya tidak tampak sedikitpun, ia malah rajin meng-update status di Facebook.

Update-update yang dibuat oleh Lynch itu ada yang berisi kegiatan sehari-hari, ada yang bertanya berapa banyak polisi di sekitarnya, dan sekitar. Ia juga tidak cemas memperlihatkan fotonya di halaman Facebook itu. Foto itu lengkap dengan isyarat jari yang tidak pantas itu.

Saat Natal, ia sempat memajang fotonya sambil membawa kalkun panggang. Ia pun meledek polisi yang tidak juga berhasil menangkapnya. Di bawah foto itu ia menulis: 'Kalau ada yang meragukan kebebasan saya. Ini buktinya. Bagaimana mungkin saya bisa memegang unggas seperti ini di penjara? Ha ha."

Sayang sekali foto itu sekarang sudah tidak ada di halaman Facebook Lynch.

Status itu kadang mengingatkan bagaimana rasanya menjadi pelarian. Ia menulis: "Aduh, jangan suara sirine!!! Benar-benar ada suara sirine." Belakangan ia menjelaskan ternyata itu bukan suara sirine polisi yang akan menangkapnya, tapi ambulans yang mengambil seorang nenek yang tinggal di rumah seberang tempat persembunyian.

Halaman-halaman Facebook si buron narsis ini rupanya memikat banyak orang. Hingga berita ini ditulis pada Selasa (29/12) siang, sudah 7.250 orang menjadi penggemarnya.

Jika Anda ingin menjadi penggemarnya, atau ingin tahu halaman Facebooknya, juga gampang. Tinggal klik saja halaman Facebook ini.

.

Kata saya:
Jiahahah... di sana maling tapi ngenet |-)

Sumber: TempoInteraktif | Ilustrasi: Facebook
Read full story

Tuesday, December 29, 2009

Prita Bebas


Banner Free Prita
Banner Free Prita
Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan Prita Mulyasari (32) tidak terbukti secara sah melakukan pencemaran nama baik terhadap RS Omni International Alam Sutera Serpong Tangerang Selatan, Selasa (29/12/2009).

Keputusan itu dibacakan majelis hakim yang diketuai Arthur Hangewa. Mendengar dinyatakan bebas, Prita langsung menyebut alhamdulillah dengan tangan menengadah ke atas. Dan, Prita pun menangis.

Atas keputusan itu, JPU Riyadi menyatakan pikil-pikir. "Kami akan pikir-pikir selama 14 hari," ujar Riyadi.

.

Kata saya:
Selamat

Sumber: Kompas | Ilustrasi: Kompas
Read full story

Sunday, December 13, 2009

Hanya Lewat Jalur Hukum Kasus Century Bisa Selesai



Jimly Asshiddiqie
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie mengatakan penyelesaian kasus Bank Century harus difokuskan pada proses hukum, bukan politik.

"Kasus Bank Century harus difokuskan pada penyelesaian melalui proses hukum, karena di sana penyelesaiannya," kata Jimly usai pembukaan Silaturahmi dan Kerja Nasional Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Batam, Jumat.

Menurut dia, jika diselesaikan melalui ranah politik, maka tidak akan menyelesaikan masalah. "Kalau politik, itu memang `heroic`, malah bisa jadi tidak fokus," katanya.

Ia mengatakan penyelesaian kasus Bank Century melalui proses hukum terbagi menjadi dua, yaitu yang terkait dengan penyelenggaraan negara, dan di luar itu.

"Seperti yang berkaitan dengan Robert Tantular, itu juga sudah selesai," katanya.

Sementara itu, Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta mengatakan KPK mengusut sembilan temuan dalam kasus Bank Century.

"Hasil telaah di KPK sudah ada sembilan temuan yang akan diverifikasi lebih lanjut," katanya.

Rencananya KPK akan menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membahas sembilan temuan yang ada dalam hasil audit BPK itu.

Johan menjelaskan KPK belum mengambil kesimpulan terhadap sembilan temuan tersebut.

Bersama dengan BPK, kata dia, KPK akan menganalisis apakah sembilan temuan itu masuk dalam kategori tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, atau tindak pidana perbankan.

Untuk itu, KPK telah membentuk tim yang terdiri dari sepuluh orang untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Menurut Johan, KPK hanya akan mengusut jika ada tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Century. KPK hanya akan bekerja jika ada unsur kerugian negara dan penyelenggara negara.

Selain bekerja sama dengan BPK, kata dia KPK juga akan manjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

.

Kata saya:
Sayangnya banyak orang merasa berada di atas hukum :(

Sumber: Antara | Ilustrasi: Antara
Read full story

Wednesday, December 9, 2009

Direktur Imparsial: Amien Rais Penumpang Gelap Isu Antikorupsi


Lembaga Swadaya Masyarakat, Imparsial, memperingatkan ada penumpang gelap yang membonceng isu antikorupsi. Penumpang gelap itu, kata Direktur Eksekutif Imparsial, Rachland Nashidiq adalah Amien Rais.

Apa tanggapan Amien Rais? "Saya tidak ingin berdebat dengan pahlawan kesiangan," kata Amien dalam perbincangan dengan tvOne, Selasa 8 Desember 2009.

"Kalau saya tidak usah merasa apapun, saya mengatakan [aksi hari antikorupsi] perlu kita dukung itu adalah hak rakyat menyatakan keinginan," tambah dia.

Amien pun berpesan pada massa yang besok akan mengikuti aksi. "Jaga ketertiban, tidak usah destruktif, tidak usah bakar ban," kata dia.

Aksi massa besok, tambah Amien Rais, punya arti penting, terutama terkait kasus Bank Century. "Aksi massa, entah berapa ribu [pesertanya] menghadirkan tekanan, terkait skandal Bank Century agar dibongkar," kata dia.

Sementara, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan tuduhan bahwa Amien Rais penumpang gelap tak berdasar.

"Sebelum reformasi, dia paling getol soal antikorupsi seperti kasus Busang, Freeport. Pak Amien rajin mengeluarkan isu KKN," kata Din dalam perbincangan yang sama.

Sebelumnya, Rachland menyinggung pernyataan Amien Rais yang meminta Boediono dan Sri Mulyani nonaktif.

Dalam pengusutan Bank Century, kata Rachland, tuntutan nonaktif harus disimpan di belakang sebagai konsekuensi bila terbukti ada tindakan pidana. "Kalau dikemukakan di depan, itu artinya mengkonfirmasi saja ada penumpang gelap dalam gerakan antikorupsi tersebut," ujarnya.

Apa itu berarti Amien Rais penumpang gelap? "Ya, saya katakan Amien Rais penumpang gelap," ujarnya. "Ketika ramai-ramai cicak lawan buaya, ketika Indonesia Darurat Keadilan, ada di mana Amien Rais? Sekarang ketika Century menyentuh kekuasaan, bersuara lantang," katanya.

.

Kata saya:
Makanya kalo nggak mau ada penumpang gelap, gerbong keretanya dibikin terang benderang dong... :P

Sumber: VivaNews | Ilustrasi: VivaNews
Read full story

Sunday, December 6, 2009

Penjaga Dikibuli, Pengedar Narkoba Bisa Tanam Ganja dalam Penjara



Daun ganja
Pihak penjara di Inggris tanpa sengaja membiarkan seorang terpidana pengedar narkoba menanam ganja di dalam selnya, dan bahkan si terpidana sempat mebuat hiasan pohon natal dari tanaman ganjanya tersebut.

Mohamed Jalloh, 28, si terpidana yang punya gigi emas, meyakinkan staf penjara selama paling tidak lima bulan bahwa yang ditanamnya tersebut hanyalah pohon tomat.

Karena keberhasilannya mengelabui penjaga penjara, dia menjadi terlalu percaya diri sampai berani meletakkan sebuah dekorasi meriah terbuat dari pohon ganjanya tersebut di selnya di sebuah penjara di Portland. Sampai akhirnya ada seorang tahanan lain yang iri padanya dan melaporkannya kepada penjaga.

Penjaga penjara rupanya tidak terlalu mengenal bentuk rupa tanaman ganja sampai perlu mengidentifikasi tanaman ganja Mohamed Jaloh menggunakan pencarian gambar Google.

"Anda bisa melihat tanaman yang berasal dari selnya yang terlihat pada Departemen Pendidikan dan Komunal yang berada di luar penjara," kata seorang sumber kepada The Sun.

Jalloh dihukum delapan tahun karena memasok obat-obatan Kelas A.

.

Kata saya:
Penjaga penjaranya sangat bersih sampai  gak tau bentuk narkoba :P
Apa pura2 ga tau...?

Sumber: News.com.au | Ilustrasi: AcehInstitute.org
Read full story

Friday, December 4, 2009

Usai Makan Mayat, Kanibal Jual Sisa Tubuh Mayat ke Kedai Kebab

Comments

Polisi Rusia telah membekuk tiga gelandangan yang diduga memakan seorang pria yang berusia 25 tahun dan menjual bagian tubuhnya ke satu kedai kebab setempat.

Kecurigaan mencuat ketika beberapa bagian tubuh manusia ditemukan di dekat satu perhentian bus di pinggir kota Perm, Rusia, 1.150 kilometer di sebelah timur Moskow.

Tiga pria tunawisma yang memang memiliki catatan kriminal itu ditangkap karena dicurigai membunuh seorang musuh mereka dengan menggunakan pisau dan palu sebelum memotong mayatnya untuk dimakan, kata beberapa penyelidik setempat dalam pernyataan yang disiarkan di laman www.perm.ru.

"Setelah melakukan kejahatan itu, mereka memotong-motong mayat tersebut: sebagian dimakan dan sebagian lagi dijual ke satu kios yang menjual kebab dan kue," kata satuan penyelidik utama di Kejaksaan Agung wilayah Perm dalam satu pernyataan Jumat pekan lalu.

Tidak jelas dari pernyataan itu apakah ada bagian tubuh mayat tersebut yang telah dijual ke pelanggan.

.

Kata saya:
Yackh... :(

Sumber: Antara | Ilustrasi: Polter.pl
Read full story

Thursday, November 19, 2009

CPI 2009: Tingkat Korupsi Indonesia Masih Menonjol

Comments

tikus koruptor indonesia
Indonesia merupakan negara di Asia yang perilaku korupsinya masih menonjol, dan terus menjadi sorotan Transparency Internasional (TI).

Sudah sekian kali TI kembali meluncurkan barometer korupsi global, dan sekian kali pula Indonesia masuk dalam jajaran negara yang mendapatkan angka "merah" untuk korupsinya, kata Todung Mulya Lubis, Ketua Badan Pengurus TI Indonesia yang juga praktisi hukum dalam suatu acara di Universitas Sriwijaya, di Palembang, Rabu.

Menurut dia, Indonesia merupakan negara di Asia yang selalu berada dalam posisi di atas dalam perilaku korupsi tersebut sejak barometer korupsi global ini pertama kali diadakan.

Ia menyebutkan, indeks persepsi korupsi Indonesia dari tujuh negara di Asia yang tingkat korupsi dan nepotismenya besar, yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, memiliki angka rata-rata tertinggi.

Indeks ini merupakan hasil dari barometer korupsi global TI tahun 2009, dengan skala nilai berkisar dari nol sebagai paling bersih, hingga lima yang paling korup, kata dia pula.

TI baru-baru ini meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2009, dengan melakukan 13 survai oleh 10 lembaga independen yang mengukur persepsi tingkat korupsi di 180 negara di dunia.

Dalam IPK 2009, peringkat Indonesia naik dari posisi nomor buncit ke peringkat ke-5 dari 10 negara ASEAN. Angka IPK Indonesia masih di bawah Singapura, Brunei, Malaysia, dan Thailand.

Di seluruh dunia, Indonesia masul urutan ke-111 dari 180 negara.

Todung juga memaparkan, bila kualitas birokrasi di Indonesia berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Political and Economic Risk Consultacy (PERC) terhadap 1.000 ekspatriat di Asia sejak 1997-2005, selalu masuk dalam lima besar keburukan di birokrasinya.

Ia menyatakan, meskipun di Indonesia telah dibentuk beberapa lembaga yang bertugas untuk mengeliminasi korupsi namun tetap saja belum dapat ditekan tingkat korupsinya.

"Seperti telah kita saksikan lahirnya lembaga yang ditujukan memberantas korupsi di negara ini, Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau TGPTPK dan Komisi Pemeriksaan Kekayaan Pejabat Negara tahun 1999, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2002, juga Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tahun 2005," ujar Todung pula.

Menurut dia, semua itu belum juga dapat menjadikan Indonesia terlepas dari korupsi dan nepotisme, namun tetap diharapkan minimal dapat menekan tingkat korupsi yang semakin merajalela.

Ia menambahkan, dengan mengukur skala korupsi suatu negara, daerah atau lembaga dapat mengetahui seberapa besar nilai dan jumlah korupsi yang terjadi dan seberapa parahnya korupsi terjadi di negara, daerah dan lembaga tersebut menurut persepsi masyarakatnya atau pihak-pihak yang terlibat dengannya.

Dia berharap, dengan kerja keras dan keberanian serta dukungan semua pihak, pada saatnya korupsi di Indonesia dapat ditekan dan diberantas.

.


Tabel: Corruption Perceptions Index (CPI) 2009

By: Transparency International

Rank
Country/Territory
CPI 2009 Score
Surveys Used
Confidence Range
1
New Zealand
9.4
6
9.1 - 9.5
2
Denmark
9.3
6
9.1 - 9.5
3
Singapore
9.2
9
9.0 - 9.4
3
Sweden
9.2
6
9.0 - 9.3
5
Switzerland
9.0
6
8.9 - 9.1
6
Finland
8.9
6
8.4 - 9.4
6
Netherlands
8.9
6
8.7 - 9.0
8
Australia
8.7
8
8.3 - 9.0
8
Canada
8.7
6
8.5 - 9.0
8
Iceland
8.7
4
7.5 - 9.4
11
Norway
8.6
6
8.2 - 9.1
12
Hong Kong
8.2
8
7.9 - 8.5
12
Luxembourg
8.2
6
7.6 - 8.8
14
Germany
8.0
6
7.7 - 8.3
14
Ireland
8.0
6
7.8 - 8.4
16
Austria
7.9
6
7.4 - 8.3
17
Japan
7.7
8
7.4 - 8.0
17
United Kingdom
7.7
6
7.3 - 8.2
19
United States
7.5
8
6.9 - 8.0
20
Barbados
7.4
4
6.6 - 8.2
21
Belgium
7.1
6
6.9 - 7.3
22
Qatar
7.0
6
5.8 - 8.1
22
Saint Lucia
7.0
3
6.7 - 7.5
24
France
6.9
6
6.5 - 7.3
25
Chile
6.7
7
6.5 - 6.9
25
Uruguay
6.7
5
6.4 - 7.1
27
Cyprus
6.6
4
6.1 - 7.1
27
Estonia
6.6
8
6.1 - 6.9
27
Slovenia
6.6
8
6.3 - 6.9
30
United Arab Emirates
6.5
5
5.5 - 7.5
31
Saint Vincent and the Grenadines
6.4
3
4.9 - 7.5
32
Israel
6.1
6
5.4 - 6.7
32
Spain
6.1
6
5.5 - 6.6
34
Dominica
5.9
3
4.9 - 6.7
35
Portugal
5.8
6
5.5 - 6.2
35
Puerto Rico
5.8
4
5.2 - 6.3
37
Botswana
5.6
6
5.1 - 6.3
37
Taiwan
5.6
9
5.4 - 5.9
39
Brunei Darussalam
5.5
4
4.7 - 6.4
39
Oman
5.5
5
4.4 - 6.5
39
Korea (South)
5.5
9
5.3 - 5.7
42
Mauritius
5.4
6
5.0 - 5.9
43
Costa Rica
5.3
5
4.7 - 5.9
43
Macau
5.3
3
3.3 - 6.9
45
Malta
5.2
4
4.0 - 6.2
46
Bahrain
5.1
5
4.2 - 5.8
46
Cape Verde
5.1
3
3.3 - 7.0
46
Hungary
5.1
8
4.6 - 5.7
49
Bhutan
5.0
4
4.3 - 5.6
49
Jordan
5.0
7
3.9 - 6.1
49
Poland
5.0
8
4.5 - 5.5
52
Czech Republic
4.9
8
4.3 - 5.6
52
Lithuania
4.9
8
4.4 - 5.4
54
Seychelles
4.8
3
3.0 - 6.7
55
South Africa
4.7
8
4.3 - 4.9
56
Latvia
4.5
6
4.1 - 4.9
56
Malaysia
4.5
9
4.0 - 5.1
56
Namibia
4.5
6
3.9 - 5.1
56
Samoa
4.5
3
3.3 - 5.3
56
Slovakia
4.5
8
4.1 - 4.9
61
Cuba
4.4
3
3.5 - 5.1
61
Turkey
4.4
7
3.9 - 4.9
63
Italy
4.3
6
3.8 - 4.9
63
Saudi Arabia
4.3
5
3.1 - 5.3
65
Tunisia
4.2
6
3.0 - 5.5
66
Croatia
4.1
8
3.7 - 4.5
66
Georgia
4.1
7
3.4 - 4.7
66
Kuwait
4.1
5
3.2 - 5.1
69
Ghana
3.9
7
3.2 - 4.6
69
Montenegro
3.9
5
3.5 - 4.4
71
Bulgaria
3.8
8
3.2 - 4.5
71
FYR Macedonia
3.8
6
3.4 - 4.2
71
Greece
3.8
6
3.2 - 4.3
71
Romania
3.8
8
3.2 - 4.3
75
Brazil
3.7
7
3.3 - 4.3
75
Colombia
3.7
7
3.1 - 4.3
75
Peru
3.7
7
3.4 - 4.1
75
Suriname
3.7
3
3.0 - 4.7
79
Burkina Faso
3.6
7
2.8 - 4.4
79
China
3.6
9
3.0 - 4.2
79
Swaziland
3.6
3
3.0 - 4.7
79
Trinidad and Tobago
3.6
4
3.0 - 4.3
83
Serbia
3.5
6
3.3 - 3.9
84
El Salvador
3.4
5
3.0 - 3.8
84
Guatemala
3.4
5
3.0 - 3.9
84
India
3.4
10
3.2 - 3.6
84
Panama
3.4
5
3.1 - 3.7
84
Thailand
3.4
9
3.0 - 3.8
89
Lesotho
3.3
6
2.8 - 3.8
89
Malawi
3.3
7
2.7 - 3.9
89
Mexico
3.3
7
3.2 - 3.5
89
Moldova
3.3
6
2.7 - 4.0
89
Morocco
3.3
6
2.8 - 3.9
89
Rwanda
3.3
4
2.9 - 3.7
95
Albania
3.2
6
3.0 - 3.3
95
Vanuatu
3.2
3
2.3 - 4.7
97
Liberia
3.1
3
1.9 - 3.8
97
Sri Lanka
3.1
7
2.8 - 3.4
99
Bosnia and Herzegovina
3.0
7
2.6 - 3.4
99
Dominican Republic
3.0
5
2.9 - 3.2
99
Jamaica
3.0
5
2.8 - 3.3
99
Madagascar
3.0
7
2.8 - 3.2
99
Senegal
3.0
7
2.5 - 3.6
99
Tonga
3.0
3
2.6 - 3.3
99
Zambia
3.0
7
2.8 - 3.2
106
Argentina
2.9
7
2.6 - 3.1
106
Benin
2.9
6
2.3 - 3.4
106
Gabon
2.9
3
2.6 - 3.1
106
Gambia
2.9
5
1.6 - 4.0
106
Niger
2.9
5
2.7 - 3.0
111
Algeria
2.8
6
2.5 - 3.1
111
Djibouti
2.8
4
2.3 - 3.2
111
Egypt
2.8
6
2.6 - 3.1
111
Indonesia
2.8
9
2.4 - 3.2
111
Kiribati
2.8
3
2.3 - 3.3
111
Mali
2.8
6
2.4 - 3.2
111
Sao Tome and Principe
2.8
3
2.4 - 3.3
111
Solomon Islands
2.8
3
2.3 - 3.3
111
Togo
2.8
5
1.9 - 3.9
120
Armenia
2.7
7
2.6 - 2.8
120
Bolivia
2.7
6
2.4 - 3.1
120
Ethiopia
2.7
7
2.4 - 2.9
120
Kazakhstan
2.7
7
2.1 - 3.3
120
Mongolia
2.7
7
2.4 - 3.0
120
Vietnam
2.7
9
2.4 - 3.1
126
Eritrea
2.6
4
1.6 - 3.8
126
Guyana
2.6
4
2.5 - 2.7
126
Syria
2.6
5
2.2 - 2.9
126
Tanzania
2.6
7
2.4 - 2.9
130
Honduras
2.5
6
2.2 - 2.8
130
Lebanon
2.5
3
1.9 - 3.1
130
Libya
2.5
6
2.2 - 2.8
130
Maldives
2.5
4
1.8 - 3.2
130
Mauritania
2.5
7
2.0 - 3.3
130
Mozambique
2.5
7
2.3 - 2.8
130
Nicaragua
2.5
6
2.3 - 2.7
130
Nigeria
2.5
7
2.2 - 2.7
130
Uganda
2.5
7
2.1 - 2.8
139
Bangladesh
2.4
7
2.0 - 2.8
139
Belarus
2.4
4
2.0 - 2.8
139
Pakistan
2.4
7
2.1 - 2.7
139
Philippines
2.4
9
2.1 - 2.7
143
Azerbaijan
2.3
7
2.0 - 2.6
143
Comoros
2.3
3
1.6 - 3.3
143
Nepal
2.3
6
2.0 - 2.6
146
Cameroon
2.2
7
1.9 - 2.6
146
Ecuador
2.2
5
2.0 - 2.5
146
Kenya
2.2
7
1.9 - 2.5
146
Russia
2.2
8
1.9 - 2.4
146
Sierra Leone
2.2
5
1.9 - 2.4
146
Timor-Leste
2.2
5
1.8 - 2.6
146
Ukraine
2.2
8
2.0 - 2.6
146
Zimbabwe
2.2
7
1.7 - 2.8
154
Côte d´Ivoire
2.1
7
1.8 - 2.4
154
Papua New Guinea
2.1
5
1.7 - 2.5
154
Paraguay
2.1
5
1.7 - 2.5
154
Yemen
2.1
4
1.6 - 2.5
158
Cambodia
2.0
8
1.8 - 2.2
158
Central African Republic
2.0
4
1.9 - 2.2
158
Laos
2.0
4
1.6 - 2.6
158
Tajikistan
2.0
8
1.6 - 2.5
162
Angola
1.9
5
1.8 - 1.9
162
Congo Brazzaville
1.9
5
1.6 - 2.1
162
Democratic Republic of Congo
1.9
5
1.7 - 2.1
162
Guinea-Bissau
1.9
3
1.8 - 2.0
162
Kyrgyzstan
1.9
7
1.8 - 2.1
162
Venezuela
1.9
7
1.8 - 2.0
168
Burundi
1.8
6
1.6 - 2.0
168
Equatorial Guinea
1.8
3
1.6 - 1.9
168
Guinea
1.8
5
1.7 - 1.8
168
Haiti
1.8
3
1.4 - 2.3
168
Iran
1.8
3
1.7 - 1.9
168
Turkmenistan
1.8
4
1.7 - 1.9
174
Uzbekistan
1.7
6
1.5 - 1.8
175
Chad
1.6
6
1.5 - 1.7
176
Iraq
1.5
3
1.2 - 1.8
176
Sudan
1.5
5
1.4 - 1.7
178
Myanmar
1.4
3
0.9 - 1.8
179
Afghanistan
1.3
4
1.0 - 1.5
180
Somalia
1.1
3
0.9 - 1.4
Catatan: Makin tinggi nilai CPI Score berarti makin bersih dari korupsi.


Kata saya:
Ya nasib ya nasib... kenapa begiiiniii... :P

Read full story

Anggodo Dilindungi Perlindungan Saksi Mabes Polri

Comments

Anggodo Widjojo
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyatakan bahwa Anggodo Widjojo tidak akan melarikan diri karena statusnya sebagai saksi yang dilindungi oleh perlindungan saksi Mabes Polri.

"Sementara ini status (Anggodo Widjojo) dalam perlindungan saksi di Mabes Polri, hingga yakin tidak akan melarikan diri," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) antara Polri, Kejagung dan KPK dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu (18/11) malam.

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) memperdengarkan rekaman rekayasa penetapan tersangka kepada pimpinan KPK, dengan peranan Anggodo Widjojo.

Dalam rekaman itu menyebutkan Anggodo Widjojo mampu mengatur petinggi hukum di lingkungan Kejagung dan Polri dalam mengatur berita acara pemeriksaan (BAP).

Kapolri juga menyatakan posisi kasus Anggodo Widjojo sampai sekarang masih dalam tahapan penyelidikan untuk kasus dugaan penyuapan, percobaan penyuapan, pencemaran nama baik presiden, pemfitnahan pejabat dan pengancaman institusi.

Terkait dengan rekaman tersebut, Kapolri menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan KPK untuk mendapatkan rekaman tersebut. "Hingga ada percepatan (penanganan kasus tersebut)," katanya.

Sementara itu, Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan pihaknya sudah menerima surat permohonan dari Kapolri untuk melakukan penyitaan rekaman tersebut.

"Saya sudah perintahkan biro hukum untuk menyerahkan dan dibuatkan acara penyitaan. Kami siap memberikan," katanya.

Sebelumnya dalam raker itu, anggota Komisi III DPR, Gayus Lumbuun, mempertanyakan penanganan Anggodo Widjojo terkait rekaman di MK.

"Apa sudah ada penetapan Anggodo, jelas-jelas kasat mata tayangan di MK bahwa orang ini (Anggodo) suka masuk wilayah penegakkan hukum, kekuatan luar biasa," katanya.

.

Kata saya:
Yakiiin...? kok pake keyakinan ya? ini masalah hukum loh, bukan masalah keyakinan :P

Sumber: Antara | Ilustrasi: Kompas
Read full story

Thursday, November 12, 2009

Video: Polisi Rusia Ungkap Korupsi di Kepolisian Rusia

Comments
Pemerintah Rusia telah mengakui bahwa beberapa bagian dalam angkatan kepolisian di negara itu sudah berubah menjadi apa yang digambarkan oleh menteri dalam negeri sebagai bisnis-bisnis kriminal.

Ini merupakan pengakuan paling jujur sejauh ini mengenai praktik korupsi serta berbagai bentuk kejahatan lain yang dilakukan oleh para anggota badan penegak hukum.

Pemerintah mengeluarkan pernyataan tersebut setelah seorang pejabat tinggi polisi di Rusia Selatan mengirim sebuah rekaman video ke internet, dan dalam rekaman tersebut ia mengimbau Perdana Menteri Rusia, Vladmir Putin, agar menangani masalah itu.

Pemerintah sigap menanggapi perkembangan yang merupakan serangkaian pengungkapan paling baru yang sangat memalukan mengenai angkatan kepolisian negara itu.

Awal tahun ini seorang pejabat tinggi polisi melancarkan penembakan di sebuah pasar swalayan yang menewaskan tiga orang.

Insiden itu terekam oleh kamera-kamera keamanan, disiarkan oleh televisi Rusia dan bisa pula disaksikan melalui internet.

Sekarang seorang pejabat polisi lain juga telah berterus-terang melalui satu rekaman video di internet, dan rekaman ini menurut catatan telah diakses sebanyak lebih dari tujuh ratus ribu kali dalam jangka waktu beberapa hari saja.

Pejabat polisi dari Russia selatan itu menuduh para atasannya memaksa polisi menangkap orang-orang tidak bersalah guna memastikan bahwa jumlah penangkapan yang telah ditetapkan setiap bulannya terpenuhi.

Dia juga mengatakan bahwa gaji mereka begitu rendah sehingga mereka terpaksa menerima uang suap. Pengakuan yang begitu terang-terangan ini tidak biasa dilakukan oleh seorang polisi.

Polisi ini jelas telah menimbulkan dampak yang besar - tampak dari jumpa pers yang digelarnya, dipenuhi oleh wartawan di Moskow kemarin. Demikian laporan wartawan BBC di Moskow, Richard Galpin.

Polisi itu mengatakan ia ingin bertemu dengan Perdana Menteri Vladimir Putin guna memastikan dilakukannya satu penyelidikan yang semestinya guna memulihkan kehormatan serta martabat angkatan kepolisian.

Menteri dalam negeri Rusia telah mengumumkan bahwa setiap polisi yang dituduh melakukan kejahatan yang serius akan diseret ke meja pengadilan.

.


Video




Kata saya:
Kalo di sini mungkin nggak ya ngaku kalo ada korupsi...?

Sumber: BBC | Ilustrasi: BBC
Read full story

Wednesday, November 11, 2009

Video: Williardi Wizard: Kasus Antasari Rekayasa

Comments
Kesaksian Williardi Wizard sungguh berani dalam sidang kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Ia menyadari, sebagai saksi mahkota, apa pun pernyataannya sangat memengaruhi nasib mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang tersebut.

Hari Selasa (10/11) ini, ia memutuskan untuk mencabut semua pernyataannya di BAP karena itu semua dibuat atas dasar rekayasa penyidik polisi. "Saya nyatakan semua BAP tidak berlaku. Yang (akan) kami pakai adalah BAP tanggal 29 April 2009 dan 30 April 2009 dan yang (kami) katakan di sini," kata Williardi mengawali kesaksiannya.

Ia memutuskan mencabut keterangannya di BAP karena apa yang ia katakan telah dibuat oleh penyidik, dan ia tinggal tanda tangan. Alasan lain, pihak penyidik tidak memenuhi janjinya untuk tidak menahannya jika menurut pada penyidik.

Rekayasa itu bermula saat ia dijemput pada satu hari dari rumahnya ke kantor polisi pukul 00.30. Pada dini hari itu Williardi didatangi dan diperiksa Direktur Reserse Kepolisian Daerah Metro Jaya, Wakil Direktur Reserse, dan tiga orang kepala satuan.

Menurut Williardi, para petinggi polri memintanya membuat BAP yang harus menjerat Antasari sebagai pelaku utama pembunuhan Nasrudin. "Waktu itu dikondisikan sasaran kita cuman Antasari. (Lalu BAP saya) disamakan dengan BAP Sigid (Haryo Wibisono), dibacakan kepada saya," ujar Williardi tanpa wajah takut.

Dalam kesaksian berikutnya, Williardi pun menyebut nama Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Adiatmoko. Menurut dia, Adiatmoko juga memintanya membuat BAP demi kepentingan menjebloskan Antasari.

BAP yang dibuat Williardi pada tanggal 29-30 April ditolak penyidik karena Antasari tidak tersangkut. "Udah bikin apa saja yang terbaik untuk menjerat Pak Antasari. Dijamin besok pulang. Kami dijamin oleh pimpinan Polri tidak akan ditahan. Paling sanksi indisipliner," kata Williardi mengulang perkataan Adiatmoko.

Karena jaminan itu, lanjut Williardi, ia bersedia menandatangani BAP yang sudah dibuat penyidik. Namun, yang terjadi keesokan harinya dalam berita televisi, Williardi diplot polisi sebagai salah satu pelaku pembunuhan Nasrudin.

Ia pun protes kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan yang turut memeriksanya. "Janji mana? Tolong diklarifikasi. Kami tidak sejahat itu," ujar Williardi.

Protes Willardi ini menuai reaksi dari teman sejawatnya. Kembali ia dijemput Brigjen (Pol) Irawan Dahlan dan langsung dibawa ke kantor Adiatmoko.

Sambil minum kopi, ia ditanya apakah kenal dengan Edo, Jerry Hermawan Lo, Antasari Azhar, dan Sigid Haryo Wibisono. Ia juga ditanya apakah pernah menyerahkan uang Rp 500 juta kepada Edo dari Sigid.

Williardi mengiyakan semua pertanyaan, tanpa tahu ia sedang disidik. Mendengar pengakuan Williardi, Adiatmoko meminta bawahannya untuk langsung menahan Williardi.

"Lho kok cuma nyerahin uang ditahan?" ujar Williardi kepada Adiatmoko. Sejak saat itu sampai sekarang Williardi mendekam dalam tahanan.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Herri Swantoro di PN Jakarta Selatan siang tadi, Williardi juga mengaku dicap sebagai pengkhianat oleh teman-teman sejawatnya ketika ia protes kenapa ia akhirnya jadi terlibat dalam kasus pembunuhan dan ditahan.

Protes kerasnya itu malah ditanggapi dingin oleh penyidik. "Itu perintah pimpinan," begitu jawaban yang dia dapat saat ia mengungkapkan kenapa ia ditahan.

Penasaran siapa yang dimaksud dengan pimpinan, Tim Kuasa Hukum Antasari yang diketuai Juniver Girsang bertanya kepada Williardi siapa yang dimaksud pimpinan. "Kalau bicara pimpinan, pimpinan kami ya Kapolri," jawab Williardi lantang.

Lebih jauh, rekayasa itu juga terjadi saat rekonstruksi. Dalam suatu pertemuan di kamar kerja Sigid, seolah-olah penyidik membuat adegan Antasari memberikan amplop coklat berisi foto Nasrudin kepada Williardi. Hal ini langsung dibantah oleh Williardi.

"Itu tidak benar. Kami menerima amplop itu langsung dari saudara Sigid. Tanpa ada Pak Antasari," tutur Williardi. Dari awal memberikan kesaksian, Williardi tidak gentar membeberkan pernyataan yang dianggapnya benar.

Tak ada wajah takut darinya sekalipun beberapa pejabat berbintang ia sebutkan. Terdengar pula ia beberapa kali bersumpah untuk meyakinkan majelis hakim.

Selain nama-nama di atas, ia juga menyebut petinggi Polri, seperti Niko Afinta, Tornagogo Sihombing, dan Daniel. Jaksa penuntut umum yang diketuai Cirus Sinaga meminta nama-nama yang disebut Williardi supaya dihadirkan dalam persidangan.


Video




Kata saya:
Hhhhhh.... cape deh... kebanyakan rekayasa... :(

Sumber: Kompas | Ilustrasi: Kompas
Read full story

Artidjo: Dua dari Tiga Hakim Berpotensi Masuk Neraka

Comments
Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkotsar mengatakan, dua dari tiga hakim bisa masuk neraka karena beban kerja dan godaannya sangat besar.

"Menjadi hakim harus bisa mengatasi tantangan beban kerja yang berat serta godaan yang besar bisa datang dari mana saja," kata Artidjo Alkotsar pada seminar nasional: "Agenda dan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Lembaga Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif," di Hotel Gran Melia, Jakarta, Selasa.

Dikatakannya, dua dari tiga hakim yang bisa masuk neraka karena ketidaktahuannya serta karena menyalahgunakan wewenangnya.

Menurut dia, hanya hakim yang cerdas, bersih, serta memiliki integritas tinggi yang bisa masuk surga.

Karena itu, dia mengimbau para hakim di seluruh tanah air agar berusaha menjadi hakim yang cerdas, bersih, dan memiliki integtitas tinggi, sehingga bisa masuk surga.

"Saya sendiri selalu berusaha sekuat tenaga untuk menghindari godaan yang sangat besar," katanya.

Dikatakanya, godaan itu bisa datang dari dari orang yang sangat berpengaruh sampai dengan orang yang sangat dekat yakni keluarga.

Untuk mengatasi godaan, katanya, ia selalu menjaga jarak dengan kolega apalagi dengan orang-orang yang sedang berperkara.

Mantan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta ini juga mengatakan, dirinya selalu berusaha bersikap proporsional dan korektif terhadap tugas dan jabatannya.

Menurut dia, sebagai hakim tugasnya mengadili dan memutuskan perkara sehingga harus selalu bersikap netral dan objektif.

"Sebagai hakim kita harus lebih banyak diam, tidak boleh banyak berkomentar," kata Artidjo.

Artidjo Alkotsar dilantik dan disumpah sebagai Ketua Muda Pidana MA bersama lima Ketua Muda MA lainnya oleh Ketua MA di Jakarta, pada 17 April 2009. Sebelumnya, Artidjo Alkotsar menjadi Hakim Agung di MA.

.

Kata saya:
Kalo benar begitu artinya: Dua pertiga hakim melakukan korupsi..??? Gawat... :(

Sumber: Antara | Ilustrasi: Google
Read full story

Monday, November 9, 2009

Bibit dan Chandra Jadi Tersangka Setelah Pengakuan Anggodo

Comments

Jaksa Agung
Hendarman Supandji
Jaksa Agung Hendarman Supandji, Senin, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah ditetapkan sebagai tersangka setelah ada pengakuan Anggodo Widjojo.

"Anggoro Widjojo merasa terzalimi dengan penggeledahan kantornya, PT Masaro oleh KPK," kata Hendarman dalam acara Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin.

Anggodo adalah adik kandung buron KPK yang juga Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo yang saat ini dikabarkan bersembunyi di China.

Jaksa Agung menambahkan, Anggoro meminta bantuan Anggodo mencari dukungan untuk menyelesaikan dengan KPK. "Saya (Anggoro) tidak bersalah kenapa digeledah," kata Jaksa Agung menirukan Anggoro.

Hendarman menuturkan, Anggodo memiliki teman yakni Ari Muladi yang memiliki kedekatan dengan sejumlah pimpinan KPK, diantaranya Ade Rahardja.

Dari pembicaraan Anggoro, Anggodo dan Ari Muladi, diketahui Ade Rahardja meminta atensi (uang) untuk kasus tersebut, sampai kemudian keluarlah angka Rp3,750 miliar.

Dari jumlah itu, Rp1,5 miliar diantaranya untuk Bibit, Rp1 miliar untuk M. Jasin, Rp1 miliar untuk Bambang Widyarmoko, dan Rp250 juta untuk menutup media.

"Itu dari penjelasan dari Anggodo," tandas Hendarman.

Kemudian, Anggoro bertanya pada Ari mengapa uang sudah digelontorkan tapi dia tetap dicegah.

"Kemudian ditanya siapa yang bisa menghubungi Antasari (mantan Ketua KPK Antasari Azhar) kemudian Irwan (mantan pejabat intel Kejagung) dan Anggodo bertemu. Irwan menyatakan dirinya tidak kenal dengan Antasari," katanya.

Selanjutnya, muncul Eddy Sumarsono di saat pertemuan antara Irwan Nasution dengan Anggodo, dan kemudian menyatakan siap mengantarkan Anggoro unntuk menemui Antasari.

"Maka berangkatlah Anggodo, Eddy Sumarsono, Antasari dan Anggoro. Terjadilah testimoni," kata Hendarman.

Ari Muladi, Anggodo, Eddy Sumarsono dan Antasari Azhar bertemu di Malang. Ari menyatakan uang itu sudah diserahkan ke pimpinan KPK.

"Tetapi belakangan Ari Muladi menyangkal dokumen itu, karena semua dialirkan Arry Yulianto. Ini terjadi missing link," katanya.

Yang jadi pertanyaan, kata dia, apakah Arry Yulianto itu ada atau tidak atau uang Rp3,750 miliar itu apakah sudah mengalir atau belum.

"Karena sudah disebut, maka harus dicari. Apakah Yulianto atau tidak benar atau serta penyerahan tidak ada yang melihat," katanya.

Hendarman menjelaskan, dari pengakuan pertama Ari Muladi, ada indikasi mobil KPK ke Pasar Festival, Kuningan.

Hendarman mengungkapkan, saat ini tinggal menunggu sikap jaksa peneliti apakah yakin berkas kedua pimpinan KPK tetap maju ke pengadilan atau tidak.

"Sampai 00:00 WIB (Selasa, 10/11) harus ada petunjuk jaksa peneliti (P16) untuk menentukan lengkap atau tidak berkas Chandra M Hamzah," katanya.

.

Kata saya:
Makin ribet urusannya...

Sumber: Antara | Ilustrasi: Antara
Read full story

Saturday, November 7, 2009

Rekaman Anggodo Jadi Nada Dering Ponsel

Comments
Rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo, pengusaha yang tersangkut kasus suap pada pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini banyak diburu oleh banyak warga di Gorontalo, untuk dijadikan nada dering telepon seluler mereka.

Asrul, salah seorang warga di Kota Gorontalo mengatakan, dirinya memiliki rekaman Anggodo dengan sejumlah orang, seperti yang pernah diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.

"Yang paling saya suka adalah pembicaraannya dengan wanita yang bernama Yuliana, ini yang saya jadikan nada dering," katanya.

Ia mengaku cukup lama memburu rekaman pembicaraan itu dengan mencari melalui internet. "Rekaman yang bisa diunduh sih banyak, tapi kualitas suaranya kurang jernih, makanya cukup lama untuk mencari suara yang baik kualitasnya," katanya.

Penggunaan bagian rekaman itu sebagai nada dering, menurut Asrul hanya sebagai hiburan dan kebangaan mempunyai nada dering yang merupakan hasil sadapan KPK. "Ini hanya jadi hiburan masyarakat belaka," katanya yang mengakui banyak warga juga menjadikan penggalan rekaman sebagai nada dering.

Nindya, salah seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi swasta mengatakan, dirinya malah mendapatkan sejumlah rekaman pembicaraan Anggodo dari seorang teman yang merekam dari media televisi. "Saya pikir-pikir, lucu dan unik juga kalau dijadikan nada dering ponsel," katanya.

Ia mengatakan, sejumlah temannya, juga ikut menyalin rekaman pembicaraan Anggodo itu, untuk kemudian dijadikan nada dering ponsel dan dengan penggalan rekaman yang berbeda karena memang rekaman itu cukup panjang.

.

Kata saya:
Jiahahah... :P

Sumber: Antara | Ilustrasi: Kompas
Read full story
 

Subscribe

ZonS Hot News
Add to Technorati Favorites Join My Community at MyBloglog! News & Media Blogs - Blog Catalog Blog Directory

Followers

Statistics








zonsNews © 2009 | Business Ads Ready is Designed by Ipiet Supported by Tadpole's Notez