Warga Pannampu II, Makassar mengeluhkan adanya tabung gas berisi air beredar di pangkalan minyak tanah (mitan) dan gas di Jalan Teuku Umar.
Abbas Idris, di Makassar, Senin, mengaku, tabung gas yang diterimanya dari pemerintah hasil pembagian konversi minyak tanah ke gas justru menambah masalah karena tabung isi tiga kilogram yang diharapkan berisi gas justru berisi air.
"Saya kaget setelah membeli gas di pengecer seharga Rp14 ribu itu mengeluarkan air setelah tabung gasnya saya kenakan pada kompor gas saya," ujarnya.
Tabung gas yang mengeluarkan air itupun kemudian dicek sebelum dikembalikan kepengecer tabung gas.
Slamet Riyadi, pengecer tabung gas yang mengetahui jika salah satu konsumennya itu membeli gas yang berisikan air langsung mengembalikannya ke pangkalan.
"Sebelum mengembalikan gas itu kepangkalan saya terlebih dahulu memeriksa tabung gas itu dan memperhatikannya. Ternyata benar isinya air, setelah itu saya kembalikan kepangkalan," katanya.
Pihak pangkalan sendiri yang menerima tabung gas itu langsung menyimpannya dan akan melaporkannya langsung ke PT Pertamina Region VII Sulawesi.
"Saya akan melaporkan adanya tabung gas yang beredar di masyarakat. Jika pihak PT Pertamina tidak teliti masyarakat juga yang akan dirugikan," ujar Daeng Tino, pemilik pangkalan.
Sementara itu, Humas PT Pertamina Rosina Nurdin yang dihubungi tidak mengetahui adanya tabung gas yang berisikan air beredar di masyarakat. Oleh karena itu pihaknya mengaku akan segera melakukan pengecekan.
"Saya tidak tahu jika ada yang seperti itu, nanti saya akan mencoba melakukan pengecekan ke lapangan dan memeriksa tabung gas yang berisi air itu," tandasnya sambil meminta alamat lengkap dari pemilik pangkalan serta warga yang membeli tabung gas tersebut.
Kata saya:
Waduh... gimana nih??? Ini bisa saja terjadi bukan hanya di Makassar.
Pihak-pihak terkait harus meningkatkan pengawasan produk lebih ketat, biar masyarakat tidak dirugikan...
Waduh... gimana nih??? Ini bisa saja terjadi bukan hanya di Makassar.
Pihak-pihak terkait harus meningkatkan pengawasan produk lebih ketat, biar masyarakat tidak dirugikan...
Sumber: Antara News
|