Thursday, October 22, 2009

Tidak Berlaku Lagi, Belok Kiri Langsung Di Perempatan Lampu Merah


Rambu lalu lintas 'Belok kiri langsung' di perempatan lampu merah kini tak berlaku lagi. Kebijakan ini diambil untuk melindungi pejalan kaki.

"Selama ini kan di perempatan lampu merah, pengendara masih bisa belok kiri langsung. Namun permasalahannya sekarang kita harus memperhatikan aspek pejalan kaki juga," kata Dirlantas Mabes Polri Brigjen Djoko Susilo di kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/10/2009).

Dikatakan Djoko, saat pejalan kaki menyeberang seringkali terhambat dengan adanya pengendara yang lewat meskipun rambu untuk lurus itu masih merah.

"Adanya aturan ini diharapkan bisa memperhatikan aspek tersebut," ungkapnya.

Djoko menyatakan, sosialisasi aturan itu sudah dijalankan dengan memasang spanduk di beberapa tempat.

.

Kata saya:
Jangan dilanggar ya... :)

Sumber: DetikNews | Ilustrasi: RadicalBanana


Share/Save/Bookmark







Ziddu - The Best FREE File Hosting Website - Sign up for FREE!

Make money on twitter

Buy and sell Text Links


 

Subscribe

ZonS Hot News
Add to Technorati Favorites Join My Community at MyBloglog! News & Media Blogs - Blog Catalog Blog Directory

Followers

Statistics








zonsNews © 2009 | Business Ads Ready is Designed by Ipiet Supported by Tadpole's Notez