Saksi ahli bahasa menilai email yang ditulis Prita tentang keluhannya saat dirawat di RS Omni, sebuah tuduhan. Tulisan Prita juga mengandung konotasi negatif.
Demikian dijelaskan saksi ahli bahasa Sriyanto dalam persidangan di PN Tangerang, Banten, Kamis (10/9/2009). Penilaian tersebut diberikan Sriyanto ketika disodorkan contoh tulisan Prita di email yang ditunjukkan hakim.
Terhadap kalimat "...tidak menanggapi komplain dengan baik dan sama sekali tidak profesional.", Sriyanto berpendapat kalimat itu berkonotasi negatif dan sebuah tuduhan.
Penilaian yang sama juga diberikan Sriyanto terhadap kalimat, "...hati-hati dengan pelayanan RS Omni yang mempermainkan nyawa terutama dr Grace yang tidak sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit internasional."
"Kalimat ini penilaian negatif dan mengandung tuduhan," nilai peneliti bahasa dari Departemen Pendidikan Nasional ini.
Kalimat lain yang dinilai Sriyanto mengandung tuduhan adalah, "...Saya informasikan dr Hengky praktek di RSCM. Bukan mengatakan RSCM jelek, tetapi hati-hati dengan dokter tersebut."
Kendati menilai kalimat-kalimat yang dituliskan Prita dalam emailnya banyak mengandung tuduhan dan konotasi negatif, dia mengatakan, kalimat itu bisa jadi bukan sebuah tuduhan jika diucapkan dalam konteks pergaulan.
"Sangat situasional. Misal kalimat 'tidak profesional' itu tidak mengandung konotasi negatif kalau diucapkan dalam konteks pergaulan," tutup Sriyanto.
.
Kata saya:
Persidangan yang aneh.... :(
Persidangan yang aneh.... :(
|