Dari kasus penayangan gambar Tari Pendet pada bagian iklan televisi untuk program siaran delapan episode oleh Discovery Channel terkait promosi pariwisata Malaysia, Indonesia ditawari penayangan iklan serupa secara gratis.
"Pihak Discovery Channel sudah meminta maaf, sekaligus menawarkan program serupa untuk Indonesia secara gratis. Kami masih membicarakannya lebih lanjut perihal tawaran itu," kata Direktur Promosi Luar Negeri Depbudpar, I Gde Pitana, menjawab pertanyaan ANTARA di Sanur, Bali, Senin.
Di sela-sela menjadi pembicara pada kursus lanjutan program wisata konvensi, disebutkan bahwa reaksi yang muncul terlalu cepat, tanpa didasari pemahaman yang benar mengenai tersiarnya gambar Tari Pendet yang merupakan tarian khas Bali itu.
Meski begitu, pihak Discovery Channel mengaku bersalah, karena menyertakan gambar Tari Pendet tanpa menempuh prosedur meminta izin secara benar. "Karena kesalahannya itu, Discovery Channel kemudian menawarkan iklan serupa secara gratis," ucapnya.
Selain pihak Discovery Channel, Menteri Pariwisata Malaysia juga sudah menelepon Menbudpar Jero Wacik dan menyampaikan permohonan maaf, walaupun pihak Malaysia sebenarnya tidak mengklaim secara formal Tari Pendet sebagai karya budaya bangsanya.
Menurut Pitana yang biasa bergurau akrab dengan pers di Bali, pihaknya masih mempertimbangkan berapa episode program tayangan seni budaya dan pariwisata Indonesia yang akan diberikan oleh pihak Discovery Channel. "Ini perlu pertimbangan lebih lanjut. Kita tentu menginginkan tayangan yang lebih banyak. Lalau bagaimana dari sisi hukum, apakah lebih baik menerima tawaran itu atau cara lain, prosedur hukum misalnya?" ucapnya.
Ia berharap reaksi masyarakat Indonesia dalam kasus Tari Pendet itu tidak berlebihan, melainkan disampaikan secara benar dengan memahami apa yang sebenarnya terjadi. Dengan demikian diharapkan tidak justru menguras energi secara berlebihan tetapi reaksi yang muncul tidak tepat. "Kita tentu lebih baik menanggapi secara profesional dan mengedepankan intelektualitas. Kita tentu menginginkan yang produktif," kata Pitana.
Ia juga mengingatkan bahwa kesediaan Menteri Pariwisata Malaysia menelepon Menbudpar Jero Wacik dan menyampaikan permintaan maaf, harus dihargai sebagai sikap yang mau jujur dan tidak ingin ada masalah lebih besar.
Dengan memberikan reaksi yang tepat, diharapkan kasus Tari Pendet akan memberikan keuntungan dari sisi promosi pariwisata dan budaya Indonesia, misalnya dengan menerima tawaran pihak Discovery Channel tersebut, katanya.
.
Kata saya:
Boleh-boleh aja menawarkan pembuatan iklan gratis.
Tapi bagaimana pun, proses hukum seharusnya tetap ditegakkan,
sebagai pembelajaran pada pihak-pihak terkait supaya tidak terjadi lagi hal seperti itu di masa depan.
Boleh-boleh aja menawarkan pembuatan iklan gratis.
Tapi bagaimana pun, proses hukum seharusnya tetap ditegakkan,
sebagai pembelajaran pada pihak-pihak terkait supaya tidak terjadi lagi hal seperti itu di masa depan.
Sumber: AntaraNews | Ilustrasi: (link)
|