Sunday, September 13, 2009

Pohon Tumbang, Korban Akan Tuntut Pemkot Surabaya


Pohon Sono yang tumbang di Jalan Raya Darmo sempat mengagetkan warga sekitar. Pasalnya saat kejadian, tidak ada hujan dan tidak ada angin kencang. Pohon dengan diameter lebih dari 60 cm itu menimpa sepeda motor dan mobil.

"Tidak ada angin kencang, tiba-tiba terdengar suara brak sangat kencang. Saya kira, bunyi itu kecelakaan biasa. Saat saya lihat itu adalah bunyi pohon tumbang," kata Teguh, seorang security PT Langgeng Bahagia kepada detiksurabaya.com di lokasi kecelakaan, Jalan Raya Darmo, Sabtu (21/9/2009).

Hal yang sama juga dikatakan Sucipto, salah satu petugas keamanan Bank Mandiri Syariah. Ia mengaku kaget dengan kejadian tersebut karena saat itu tidak ada angin dan tidak ada kejadian alam lainnya yang membuat pohon tumbang.

"Tidak ada angin kencang Mas. Anginnya ya seperti biasa, tidak terlalu kencang. Mungkin pohon tumbang itu sudah berumur puluhan tahun," ucapnya.

Andi Ahmadi, pengemudi sedan yang tertimpa pohon tumbang mengaku suasana sebelum kejadi seperti pada hari biasanya. Cuaca cerah dan angin bertiup normal.

"Tidak ada angin dan tidak ada hujan. Untungnya arus lalu lintas tidak terlalu macet," tegasnya.



Korban Pohon Tumbang Akan Tuntut Pemkot Surabaya

Pengemudi sedan yang jadi korban pohon tumbang akan menuntut Pemkot Surabaya. Alasannya, Pemkot Surabaya dinilai lalai atas pekerjaan gorong-gorong yang mengakibatkan pohon tumbang.

"Penyebab pohon tumbang dimungkinkan karena adanya penggalian gorong-gorong," kata Andi Ahmadi kepada wartawan di lokasi kecelakaan, Jalan Raya Darmo, Sabtu (12/9/2009).

Ia mengatakan galian gorong-gorong itu kemungkinan memangkas akar pohon. Akibatnya kekuatan pertahanan pohon di dalam tanah berkurang dan pohon mudah tumbang.

Seharusnya sebelum melakukan pengerjaan proyek, Pemkot Surabaya harus memperhatikan keamanan lingkungan sekitar. "Hal ini agar tidak menjadikan masyarakat jadi korban," tegasnya.

Hal itu karena saat kejadian tidak ada kejadian alam apa pun yang mendukung pohon tumbang. "Oleh karena itu siapa pun yang mengerjakan proyek itu akan saya tuntut," tambahnya.

Instansi yang akan dituntut adalah instansi yang mengerjakan proyek tersebut. Tuntutan itu adalah tuntutan ganti rugi atas mobil dan keselamatan jiwanya.

"Kalau mobil masih bisa dibeli tapi ini keselamatan manusia yang tidak bisa diukur dengan uang. Sebelum mengerjakan proyek harus dilihat keamanannya," tambahnya.

.

Kata saya:
Waduh... gara-gara nggak hati-hati bisa ngancam nyawa orang lain tuh... :(

Sumber: detikSurabaya | Ilustrasi: detikSurabaya


Share/Save/Bookmark







Ziddu - The Best FREE File Hosting Website - Sign up for FREE!

Make money on twitter

Buy and sell Text Links


 

Subscribe

ZonS Hot News
Add to Technorati Favorites Join My Community at MyBloglog! News & Media Blogs - Blog Catalog Blog Directory

Followers

Statistics








zonsNews © 2009 | Business Ads Ready is Designed by Ipiet Supported by Tadpole's Notez