Sejalan dengan penetapan "pemberantasan mafia hukum" sebagai program utama 100 hari pemerintahan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung meminta kepada seluruh masyarakat yang pernah atau masih menjadi korban "mafia hukum" untuk menyampaikan pengaduannya ke PO Box 9949.
"Saya menyerukan bagi meraka yang menjadi korban mafia untuk melaporkan diri. Saya persilahkan laporkan melalui PO Box 9948 JAKARTA 10000, dengan kode GM yang artinya ganyang mafia," kata Presiden dalam salah satu bagian konferensi persnya saat menyampaikan program kerja 100 hari Pemerintah, di kantor Presiden, komplek Istana Jakarta, Kamis (5/11) sore.
Lebih lanjut Presiden menjelaskan, setiap pengaduan harus disertakan dengan identitas yang lengkap dari si pelapor. Hal ini penting, agar wadah yang disediakan Pemerintah tersebut tidak menjadi ajang fitnah. Presiden pun menyatakan, identitas yang disampaikan kepada pihaknya tak akan disebarluaskan. "Saya meminta dukungan untuk memberantas mafia-mafia ini," tegas Presiden.
Pemberantasan "mafia hukum" merupakan salah satu dari 15 program utama Presiden, dari total 45 program 100 hari Pemerintah. "Dari 45 program aksi itu, saya menetapkan 15 di antaranya saya sebut dengan program pilihan. Yang ini lebih mendesak untuk bisa kita laksanakan," kata Presiden.
.
|