Bibit dan Chandra dibebaskanSetelah kemarin digelar sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperdengarkan rekaman yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi KPK, dua orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah, akhirnya dikeluarkan dari tahanan Polri setelah permohonan penangguhan penahanan mereka dikabulkan.
Mereka berdua mengucapkan terima kasih kepada segenap lapisan masyarakat atas dukungan yang besar kepada mereka dan KPK.
Mereka rencananya dijadwalkan menghadiri sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi yang dijadwalkan akan digelar Rabu (4/11) pukul 14.00 WIB. Hal tersebut dikatakan Bibit begitu tiba di Gedung KPK, Rabu dinihari usai mendapatkan penangguhan penahanan dari Mabes Polri.
.
|