Sidang MK yang memperdengarkan rekaman dugaan adanya rekayasa kriminalisasi KPK bisa disaksikan lewat internet secara langsung. Sayangnya, aksesnya sangat lambat, bahkan cenderung tidak bisa dibuka sama sekali.
Persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengagendakan pembukaan rekaman yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi KPK bisa diakses oleh publik secara langsung lewat internet. Live streaming persidangan itu bisa dilihat di website MK.
"Semua sidang MK bisa dilihat secara live dari website MK," kata Sekjen MK Janedjri M Gaffar saat dihubungi detikcom, Selasa (3/10/2009).
Live streaming sidang yang akan dimulai pukul 11.00 WIB itu bisa disaksikan di www.mahkamahkonstitusi.go.id. Di menu bagian atas terdapat pilihan 'MK-TV' yang ketika diklik akan muncul 'live streaming.'
Setelah menu itu terbuka, akan muncul tampilan bertuliskan 'Live Streaming Mahkamah Konstitusi.' Selanjutnya dari 4 kolom yang muncul, hanya 'Conference ID' yang perlu diisi dengan nomor antara 1 sampai 3. Angka 1, 2, atau 3 ini berfungsi untuk memilih kamera di ruang sidang yang kita inginkan.
Setelah itu klik tombol 'stream this conference' yang ada di bawah kolom. Maka akan muncul video player yang akan memutar persidangan yang tengah berjalan di MK secara live.
Selain live streaming di website ini, MK juga menyediakan perangkat video conference yang tersebar di 34 kota. Jika ada permintaan dari daerah agar dilaksanakan video conference, MK bisa memfasilitasinya.
Video
Siaran sidang dapat disaksikan di alamat:
http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=website.LiveStreaming
Sebagai alternatif, sidang MK ini bisa disaksikan melalui online live streaming
di stasiun TV yang menyiarkannya secara langsung.
http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=website.LiveStreaming
Sebagai alternatif, sidang MK ini bisa disaksikan melalui online live streaming
di stasiun TV yang menyiarkannya secara langsung.
UPDATE
Video Hasil Rekaman Sidang MK 03/11/2009
|