Kepala Polda Metro Jaya Irjen Wahyono mengatakan, jajarannya tidak pernah melindungi bisnis ilegal pembajakan keping VCD, DVD, MP3 terbesar di kawasan Glodok, Jakarta Barat. Kapolda meminta agar masyarakat memberi informasi jika ada oknum polisi yang terlibat.
"Kami selalu terbuka. Berikan bukti kongkret pasti kami tindaklanjuti. Kalau dibilang kami lindungi, tidak akan. Kalau anda tahu sekarang tunjukkan," kata Wahyono seusai acara pemusnahan jutaan keping VCD bajakan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2009).
Hal itu dikatakan Kapolda ketika ditanya wartawan perihal dekatnya jarak pos polisi dengan lokasi penjualan keping VCD, DVD, MP3 bajakan di kawasan Glodok, sehingga memunculkan kecurigaan adanya oknum polisi yang melindungi.
"Kejahatan ini seperti balon, pencet sama timbul sini. Kalau masyarakat masih minat, produk ini masih terus muncul. Untuk itu perlu ditanamkan bersama aspek moral. Kalau masih melakukannya (pembajakan), kita tegakkan hukum. Kita tidak boleh berhenti," tambah dia.
Apakah kepolisian akan memecat jika ada oknum yang terlibat dalam bisnis ilegal itu? "Pasti akan tindaklanjuti dengan prosedur yang ada. Kami harus lihat keterkaitannya. Kita ini negara hukum, jangan apa-apa langsung memvonis," tuturnya.
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti 2.187.056 keping VCD bajakan dari 67 tersangka. Barang bukti itu terdiri dari lagu indonesia dan barat 535.628 keping, film Indonesia dan barat 1.324.997, film porno 315.856 keping, serta sofware dan games 10.575 keping. Selain itu, ikut disita 95 mesin pengganda.
.
"Kami selalu terbuka. Berikan bukti kongkret pasti kami tindaklanjuti. Kalau dibilang kami lindungi, tidak akan. Kalau anda tahu sekarang tunjukkan," kata Wahyono seusai acara pemusnahan jutaan keping VCD bajakan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2009).
Hal itu dikatakan Kapolda ketika ditanya wartawan perihal dekatnya jarak pos polisi dengan lokasi penjualan keping VCD, DVD, MP3 bajakan di kawasan Glodok, sehingga memunculkan kecurigaan adanya oknum polisi yang melindungi.
Ketika ditanya mengapa bisnis ilegal di Glodok terjadi selama bertahun-tahun, Kapolda mengatakan, bisnis bajakan baik film, lagu, software, maupun games tidak akan pernah hilang selama masih ada minat dari masyarakat.
"Kejahatan ini seperti balon, pencet sama timbul sini. Kalau masyarakat masih minat, produk ini masih terus muncul. Untuk itu perlu ditanamkan bersama aspek moral. Kalau masih melakukannya (pembajakan), kita tegakkan hukum. Kita tidak boleh berhenti," tambah dia.
Apakah kepolisian akan memecat jika ada oknum yang terlibat dalam bisnis ilegal itu? "Pasti akan tindaklanjuti dengan prosedur yang ada. Kami harus lihat keterkaitannya. Kita ini negara hukum, jangan apa-apa langsung memvonis," tuturnya.
Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti 2.187.056 keping VCD bajakan dari 67 tersangka. Barang bukti itu terdiri dari lagu indonesia dan barat 535.628 keping, film Indonesia dan barat 1.324.997, film porno 315.856 keping, serta sofware dan games 10.575 keping. Selain itu, ikut disita 95 mesin pengganda.
.
Kata saya:
Kalo keliatan di depan mata itu bukan barang bukti ya...? :P
tapi kalo software bajakan digerebekin, ntar pada gak bisa komputer, wekekeke....
open ur mind w/ open source :P
Kalo keliatan di depan mata itu bukan barang bukti ya...? :P
tapi kalo software bajakan digerebekin, ntar pada gak bisa komputer, wekekeke....
open ur mind w/ open source :P
|